Mau Liat Surat Sakti Anggota DPRD Supaya Bebas Pemeriksaan?
Berikut penampakannya :
HBA Pastikan Periksa Sukarno, Bernhard: Tudingan Pungli Itu Alibi Sukarno
JAMBI–Ancaman dari partai akan menanti untuk anggota DPRD Provinsi Jambi asal Partai Demokrat, Sukarno. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi menegaskan, bakal memeriksa kebenaran surat sakti tersebut. Bahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan sebagai bukti keseriusan menyikapi hal ini. “Saya sudah baca di media. Nanti akan kita memeriksa hal itu dan akan kita selidiki,” tegasnya.
Apa tindakan yang akan dilakukan? Mengenai hal ini, dia belum mau berkomentar banyak. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap Sukarno tersebut. “Tentu ada,” katanya. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi menunda pembahasan surat sakti Sukarno. Alasannya dikarenakan masih disibukan dengan kegiatan Pansus. “Kita rencanakan Senin depan (21/5), karena seminggu ini masih sibuk dengan kegiatan Pansus,” kata Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Asril. Asril yang juga politisi Partai Demokrat ini menyatakan, Senin pekan depan tersebut adalah jadwal rapat BK DPRD. Pada rapat itu salah satunya membahas persoalan surat sakti yang mencantumkan nama anggota komisi II, Sukarno. Tapi soal pastinya pemanggilan pada Sukarno untuk pemeriksaan, dia belum memastikan. “Yang jelas kita rapat dulu. Setelah itu kita panggil untuk menanyakan kebenarannya,” urainya.
Apakah akan dilemparkan ke partai? Ditanya demikian, dia juga kembali tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata Asril, persoalan itu tergantung dengan fraksi. “Tergantung fraksi, apakah akan diserahkan ke partai atau seperti apa. Yang jelas kita tindak lanjuti di BK,” katanya. Di bagian lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan membantah tudingan Sukarno mengenai masih adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) di jembatan timbang. Dia mengaku, saat ini tim terpadu yang terdiri dari kepolisian petugas Dishub dan TNI sudah berjaga di sana. “Nggak benar itu, kan sudah dijaga aparat. Itu hanya alasan saja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Ratu Convention Centre (RCC), kemarin.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan tugas meskipun belum berjalan optimal. Namun, Bernhard menilai, jika disebut adanya surat sakti karena menghindari Pungli, itu melempar kesalahan. “Itu alibi dia,” ujarnya. Sejauh ini, Bernhard mengaku, belum menerima salinan surat sakti yang didapat anggota Dishub Kota Jambi ketika menertibkan kendaraan-kendaraan truk batubara beberapa waktu lalu. Menurutnya, sampai saat ini hanya melihat dan mendengar dari media. “Kalau saya belum dapat, tapi mungkin saja ada di anggota Dishub lainnya,” terangnya. Surat Sakti tersebut beredar pasca keluarnya Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 2330/SE/SETDA.EKBANG-3/2012 tentang aturan angkutan batubara. Surat itu didapat petugas Dishub Kota Jambi ketika melakukan penertiban angkutan batubara. Ketika itu salah seorang supir angkutan mengeluarkan surat yang mencantumkan nama dan tanda tangan anggota DPRD Provinsi Jambi, Sukarno. Isinya, “Dengan ini mohon dibantu. Bila mobil saya BH 8627 MF melebihi kapasitas muatan,” demikian tertulis dalam surat itu. Sukarno sendiri ketika dikonfirmasi membantah surat itu dirinya yang membuat. Ia mengaku surat itu dibuat keponakannya Julianto yang tak lain supir angkutan batubara. Ia bahkan melemparkan kesalahan ke Dishub. Menurutnya, keluarnya surat itu bukan untuk semena-mena melainkan untuk menghindari Pungli Rp 50 ribu yang terjadi di jembatan timbang tembesi.(Reporter:Anton)
sumber berita : www.metrojambi.com/v1/metro/3...i-sukarno.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar